Sudah Tahu Informasi Pencairan BLT Dana Desa 2023? Cek Regulasi dan Aturan Mencairkannya

- 3 Februari 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa /Sumber : djpb kemenkeu/

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai atau biasa disebut BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat maupun tak bersyarat untuk masyarakat miskin.

Pemerintah melalui kementerian desa akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau (BLT) Dana Desa tahun 2023.

Penerima manfaat BLT Dana Desa akan menerima bantuan sebesar Rp 900 Ribu secara resmi dari pemerintah.

Pencairan dana BLT Rp 900 Ribu akan dicairkan selama tiga bulan dengan setiap bulannya akan dicairkan sebesar 300 rb.

Para peserta bisa lakukan pendaftaran melalui website resmi dengan cara login terlebih dahulu di link sid.kemendesa.go.id agar warga desa bisa dapat bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu.

Caranya cukup mudah bagi para peserta yang bingung bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini agar BLT Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp900 ribu bisa tersalurkan sesuai tahapan.

  1. Login di laman website sid.kemendesa.go.id.
  2. Setelah berhasil login, pilih opsi pencarian data penerima BLT Dana Desa.
  3. Kemudian pilihlah pencarian data penerima dengan memasukkan nama Desa secara lengkap.
  4. Selanjutnya, penerima harus mengisi nama desa dan klik opsi Cari.
  5. Jika proses validasi pencarian data berhasil maka data akan segera muncul. 
  6. Selesai penyaluran BLT Desa tahun 2023 bisa disalurkan sesuai tahapan.

Penting diingat, sebelum calon penerima login melalui link resmi BLT Dana Desa, calon penerima harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui satgas covid 19 yang sudah dipilih oleh Ketua RT, RW atau desa setempat agar didaftarkan.

Nantinya data para warga desa yang sudah mendaftar akan diputuskan melalui form Musyawarah Desa khusus.

Hal tersebut dilakukan guna  memvalidasi, menyelaraskan data, dan menetapkan data penerima BLT Dana Desa 2023.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x