Beredar Liar Di Tulungagung, Polisi Langsung Bekuk 5 Pelaku Pengedar Narkoba

- 1 September 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi Narkoba.
Ilustrasi Narkoba. /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung tangkap lima pengedar dan pemakai narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung, berhasil menangkap pelaku tindak pidana tanpa hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menyerahkan Narkotika Golongan I jenis sabu.

Stau memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika Golongan I jenis sabu.

Baca Juga: SEGERA TAYANG Di Indonesia! One Piece RED, Simak Jadwal Pemutaran dan Harga Tiketnya!

Kasat Reserse Narkoba Polres Tulungagung AKP Didik Riyanto, melalui Kasihumas Iptu Anshori mengungkapkan, petugas Reserse Narkoba dalam sehari berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku.

Yaitu, pertama lelaki berinisial DR (24) warga Dusun Dadapan Desa/Kecamatan Boyolangu Kabuoaten Tulungagung dan berdomisili di Desa atau Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, kedua lelaki berinisial TC (25) warga Desa Duwet Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung dan domisili di rumah kos masuk Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Ketiga perempuan berinisial PSN (28) wargq Jl. P. Dipononegoro Kelurahan Tamanan Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, ketiganya diamankan di rumah kos masuk Kelurahan Jepun Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan HUT Polwan ke-74, Cocok Untuk Caption Twibbon Hari Polisi Wanita 1 September 2022

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, petugas memperoleh informasi bahwa masih ada penjual lain yang melakukan kegiatan serupa.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Tribata News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x