Wanita 21 Tahun Edarkan Pil Koplo di Sekitar Kampus Jember Bersama Dua Rekannya

- 30 Agustus 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi: pil koplo.
Ilustrasi: pil koplo. /Lapas Semarang / Dewi PM

“Tersangka dijerat pasal 196 sub 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan,” tukasnya dikutip Tribata.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah