Polisi Ciduk Kurir Ekspedisi Warga Gubeng yang Akan Bersaksi Edarkan Ribuan Pil Koplo

- 20 Juli 2021, 17:17 WIB
Ilustrasi pil
Ilustrasi pil /Pexels.com/

LAMONGAN TODAY - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jawa Timur meringkus kurir ekspedisi asal Surabaya yang akan mengedarkan ratusan ribu narkoba jenis pil koplo di wilayah hukum Polres Kediri.

Adapun pelaku bernisial DSP (37) yang merupakan warga Kelurahan Brata Jaya Kecamatan Gubeng Kota Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara membenarkan penangkapan pelaku. Ia melanjutkan, pelaku diringkus di area Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Penipuan Berkedok Bansos Raup Keuntungan Hingga 1,5 Miliar, Polisi: Karena Tau Masyarakat Akan Dapat Bantuan

"Pelaku sudah kita ikuti sejak masuk di Simpang Lima Gumul (SLG). Kemudian sampai di Kandat, pelaku kita amankan," tuturnya.

"Hasilnya saat digeledah, kita amankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam kendaraan korban," sambungnya.

Menurut Ridwan, dari tangan pelaku saat penangkapan ditemukan barang bukti tiga kardus berupa 95 ribu pil koplo dobel L didalam mobil.

Baca Juga: Bagikan Sembako dan Daging Kurban Siap Saji ke Warga, Polisi: Dari Hasil Celengan Kurban Barokah

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 96 ribu pil jenis Y yang diperoleh di rumah pelaku.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x