Pil Ekstasi Asal Luar Negeri Batal Pasok Tahun Baru Gegara Polisi dan Bea Cukai

- 31 Desember 2021, 20:48 WIB
PIl ekstasi yang disita aparat Bea Cukai dan aparat kepolisian.
PIl ekstasi yang disita aparat Bea Cukai dan aparat kepolisian. /dok. PMJ News

LAMONGAN TODAY - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis Pil Ekstasi asal luar negeri untuk di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis, 30 Desember 2021.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda," ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis.

Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Peringatkan Masyarakat: Jangan Macam-macam, Omicron Varian Tercanggih

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ekstasi asal belanda melalui control delivery.

"Kami bersama bea cukai bekerjasama melaksanakan join investigation dan berhasil membongkar peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy di kawasan sawah besar Jakarta Pusat," kata Danang.

Pihaknya mendapatkan informasi dari para tersangka bahwa barang narkoba tersebut akan di edarkan untuk pasokan malam pergantian tahun baru 2022.

Baca Juga: David da Silva Tunjukkan Tanda Tangan Kontrak bersama Persib Bandung, Bobotoh Justru Fokus ke Makan Konate

"Narkoba Jenis Pil Ecstasy akan di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x