LAMONGAN TODAY - Kapolsek Plandaan Polres Jombang AKP Pranan Edi pimpin jalannya apel gabungan Polsek Rayon Utara untuk pengamanan kegiatan permohonan bantuan penyekatan di perbatasan Jombang-Nganjuk.
Penyekatan dalam rangka pengesahan warga PSHT Parluh 16 tahun 2022 di Kabupaten Nganjuk pada Sabtu (06/08/2022).
Adapun kegiatan penyekatan tersebut dilakukan di daerah perbatasan Plandaan Jombang dengan Jatikalen-Nganjuk tepatnya di simpang tiga jalan raya desa Gebangbunder.
Jalan tersebut yang menghubungkan kecamatan Plandaan dengan kecamatan Jatikalen-Nganjuk untuk memantau situasi keamanan wilayah perbatasan.
Hal itu, sebagai antisipasi adanya pergeseran massa perguruan Silat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) yang akan menuju ke Nganjuk.
Diharapkan dengan dilaksanakan Patroli dan penyekatan anggota gabungan Polsek Rayon Utara tersebut dapat mengantisipasi kemungkinan terjadinya konvoi.
Baca Juga: Istri Terbakar Api Cemburu Tikam Suaminya Gegara Dikira Selingkuh, Benarkah? Cek Fakta
Sekaligus arak-arakan di jalan sehingga dikawatirkan menimbulkan gangguan Kamtibmas, untuk itu polri hadir siap melaksanakan Pengamanan wilayah.