Polisi Amankan Pengesahan Warga PSHT, 367 Disahkan dan 17 Batal Jadi Anggota

- 5 Agustus 2022, 11:06 WIB
Ilustrasi: pengamanan pengesahan warga PSHT.
Ilustrasi: pengamanan pengesahan warga PSHT. /Dessi /Facebook PSHT Kota Tegal

LAMONGAN TODAY - Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Prasetyo melalui Kapolsek Nglames AKP Suwandono pada Rabu, 03 Agustus 2022 melakukan pengamanan.

Pengamanan berlangsung di Padepokan PSHT Ranting Nglames Desa Banjarsari Kecamatan Madiun telah dilaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan pengesahan warga baru PSHT Ranting Nglames.

Kegiatan pengamanan dalam pengesahan Warga baru PSHT Ranting Nglames dilakukan agar berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga: Satu Gugus Tempur Lengkap dengan Kapal Induk Bertenaga Nuklir Milik China 'Mengintai' Taiwan, Siap Bombardir?

Serta tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif tidak ada kejadian yang menonjol selama pelaksanaan kegiatan tersebut.

Adapun warga baru yang dilakukan pengesahan di Padepokan PSHT Ranting Nglames Desa Banjarsari Kecamatan Madiun berjumlah 384, disahkan 367 orang.

Lalu, tidak disahkan 17 orang (berhalangan/datang bulan) orang dengan penanggung jawab kegiatan Bambang Wijiharto (Ketua PSHT Ranting Nglames).

Baca Juga: Seringkali Dikira Stroke, Ternyata Penyakit Ini Mudah Sembuhnya, Simak Ulasan Lengkapnya

Hadir dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT Ranting Nglames sebagai berikut Muspika Madiun, Ketua DKP PSHT Pusat Madiun Sdr. Drs. PW WIDODO.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x