Pernikahan dengan Kambing di Gresik, Polisi Tahan 4 Tersangka Penista Agama

- 21 Juli 2022, 12:31 WIB
Prosesi pernikahan Saiful Arif dengan kambing betina di Pesanggrahan Keramat Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Prosesi pernikahan Saiful Arif dengan kambing betina di Pesanggrahan Keramat Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur /Tangkapan Video Medsos/

“Kami bekerja secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Jadi tidak ada tekanan atau intervensi dari manapun,” tegasnya lagi.

AS dijerat pasal 44a Ayat (2) UU ITE Juncto Pasal 156a KUHP. SA, S dan NH dijerat Pasal 156a KUHP.****

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah