Pernikahan dengan Kambing di Gresik, Polisi Tahan 4 Tersangka Penista Agama

- 21 Juli 2022, 12:31 WIB
Prosesi pernikahan Saiful Arif dengan kambing betina di Pesanggrahan Keramat Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Prosesi pernikahan Saiful Arif dengan kambing betina di Pesanggrahan Keramat Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur /Tangkapan Video Medsos/

LAMONGAN TODAY - Sebanyak empat tersangka penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing resmi ditahan. Keempat tersangka ditahan di rutan Polres Gresik.

Dua tersangka yang ditahan terlebih dahulu adalah AS dan SA keduanya ditahan Selasa (12/7) lalu.

Beberapa hari berselang S yang berperan sebagai penghulu datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan pada Sabtu (16/7) kemarin.

Baca Juga: Banyak Bobotoh Sebut Robi Darwis Mirip dengan Hariono, Gelandang Maung Bandung: Alhamdulillah

NH baru memenuhi panggilan Satreskrim Polres Gresik pada Senin (18/7) pagi. NH menjalani pemeriksaan berjam-jam lamanya.

Mulai pukul 10.00 sampai 16.00. NH langsung ditahan di Rutan Polres Gresik.

“Empat tersangka sudah ditahan di rutan Polres Gresik,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Baca Juga: Bangun SDM Unggul, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan Gelar Latihan Bela Diri

Azis menegaskan pihaknya bekerja profesional dalam menangani kasus ini.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Polri


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x