Saat itu juga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan hasilnya, memang benar ada kegiatan pesta hiburan, dan langsung dibubarkan.
Widiarti mengaku, pihaknya heran atas kejadian itu, karena tak satupun personel polisi yang bertugas di Kecamatan Lenteng mengetahui adanya pesta sinden tersebut.
Baca Juga: Kapok! 40 Kendaraan Diamankan Polisi Lantaran Balap Liar Sunday Morning Ride
Padahal sambung dia, personel polisi yang ditugaskan melakukan pengamanan sudah tersebar di semua desa yang disebut petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Bhabinkamtibmas ini kan satu desa, satu personel, dan ia juga mengaku tidak mendengar ada pesta pertunjukan," katanya.
Atas kejadian itu, Polres Sumenep berjanji akan menindak lanjuti kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut dengan memeriksa para pihak yang terlibat, baik pelaksana kegiatan ataupun aparat polisi yang abai atas kejadian tersebut.
Sementara itu, berdasarkan catatan ANTARA, pesta hiburan di masa pandemi yang digelar warga sebagaimana di salah satu desa di Kecamatan Lenteng, Sumenep itu, bukan yang pertama kali.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Bluto Sumenep, serta di sejumlah desa lain di lokasi berbeda.***