Ada Pesta Sinden Tayub Madura di Tengah PPKM yang Timbulkan Kerumunan, Polisi Ungkap Tak Satupun Anggot Tau

- 22 Agustus 2021, 22:20 WIB
Ilustrasi pesta
Ilustrasi pesta /Pixabay/Free-Photos

LAMONGAN TODAY - Aparat Polres Sumenep, Jawa Timur, Minggu, membubarkan pesta sinden tayub Madura yang digelar dalam sebuah hajatan warga di Lenteng, Sumenep.

Menurut Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pesta sinden tayub Madura dengan iringan salah satu seni karawitan itu digelar tanpa izin keramaian.

"Kami mengetahui tadi sore, dan langsung memerintahkan Polsek Lenteng untuk melakukan pembubaran," katanya kepada media di Sumenep, Minggu.

Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Putusan Eks Mensos Juliari Batubara Digelar Besok

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat ke Mapolres Sumenep, pesta sinden dengan karawitan Madura itu mulai sekitar pukul 08.00 WIB, Minggu hingga sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu rumah warga di wilayah Kecamatan Lenteng Sumenep pada acara resepsi pernikahan.

Kegiatan yang digelar di masa pandemi COVID-19 ini, sama sekali mengabaikan penegakan disiplin protokol kesehatan, seperti banyak hadirin yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak dan warga yang hadir lebih dari ketentuan maksimal pertemuan yang diizinkan di masa pAndemi, yakni 50 orang.

Widiarti menuturkan, para petugas dari Polsek Lenteng dan juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut, karena pihak penyelenggara memang tidak mengajukan izin keramaian.

Baca Juga: Bangkitkan Semangat, Partai Demokat: Kita Wajib Ingatkan Pemerintah Jaga Demokrasi

"Personel kami baru tahu, setelah Polres Sumenep melakukan klarifikasi atas adanya laporan masyarakat bahwa di salah satu desa di Kecamatan Lenteng ada pertunjukan dan menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan pelaksanaannya tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya, menjelaskan.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x