Khofifah Ajak Laksanakan PPKM Darurat Arahan Presiden Jokowi saat Musrenbang Perubahan RPJMD Jatim 2019-2024

- 2 Juli 2021, 16:59 WIB
Tangkap layar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Zona Surabaya Raya/ist
Tangkap layar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Zona Surabaya Raya/ist /

Khofifah Indarparawansa dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pada seminggu terakhir bulan Juni 2021 ini kenaikan kasus Covid 19 hampir 90 derajat atau secara eksponensial sehingga harus dilakukan banyak antisipasi.

“Saya mohon kepada seluruh Kepala Daerah selaku Ketua Satgas Covid 19 agar dilakukan langkah-langkah antisipatif, mitigatif dan solusi secara sistemik. Dan mari melakukan arahan Presiden yang baru saja disampaikan terkait PPKM Darurat demi keselamatan kita bersama,” tambah Khofifah Indarparawansa.

Baca Juga: KPAI Nyatakan Ancaman Nyata Anak-Anak Positif Covid Pada Semua Karyawan Di RS

Menurutnya ini adalah sebuah keseriusan pada kondisi dimana banyak rumah sakit sudah sangat penuh sehingga harus membuka tenda di halaman, lapangan parkir dan harus melakukan ekspansi tempat tidur dari untuk pasien non Covid 19 untuk pasien Covid 19 sehingga arahan Presiden Jokowi adalah untuk melakukan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Ia juga mengingatkan pada saat PPKM Darurat akan menjadi kontraproduktif sehingga perlu melakukan langkah-langkah strategis untuk menyiapkan action plan PPKM Darurat ini.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Humas


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x