Pejabat Hampir se-Probolinggo Bungkam Terkait OTT KPK kepada Bupati Probolinggo yang Diduga Maling Uang Rakyat

30 Agustus 2021, 22:28 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin disebut setia dalam dosa karena terjaring OTT KPK, diduga maling uang rakyat /Instagram/@hasan_aminuddin

LAMONGAN TODAY - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan bahkan pimpinan DPRD setempat bungkam terkait dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko dan Kepala Diskominfo Probolinggo Yulius Christian tidak mengangkat telepon meski dihubungi berkali-kali, juga tidak membalas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Pimpinan DPRD Probolinggo saat dikonfirmasi per telepon untuk dimintai tanggapan terkait dengan penangkapan Bupati Probolinggo juga tidak menjawab.

Baca Juga: Diputuskan 170 Media, Forum Pimred PRMN Ganti Diksi Koruptor Dengan MALING, RAMPOK dan GARONG Uang Rakyat

"Maaf saya masih rapat," kata Wakil Ketua DPRD Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dalam pesan singkatnya dikutip dari Antara.

Suasana di Kantor Bupati Probolinggo dan rumah dinas Bupati Puput Tantriana Sari terlihat sepi usai operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah di Kabupaten Probolinggo tersebut.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penyidik KPK juga menangkap suami Bupati Probolinggo yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin di rumah tersebut.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Ditutup, DANA Terpilih Sebagai Mitra Penyalur Intensif bagi Peserta

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo tersebut disinyalir terkait dengan dugaan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sementara Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta mengatakan ada sekitar 10 orang yang ditangkap di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih meminta keterangan kepada pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan kemudian dalam waktu 1x24 jam maka pihak KPK segera tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud.

Baca Juga: Terjadi Kericuhan di Sidang Putusan Habib Rizieq Shihab, Polisi Bubarkan Kerumunan dengan Gas Air Mata

"Sampai saat ini tim KPK dan juga pihak-pihak yang ditangkap tersebut masih berada di Jawa Timur. Perkembangannya akan selalu kami informasikan kepada masyarakat," katanya.***

Editor: Nugroho

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler