Pada minggu lalu, pemerintah Prancis mengumumkan telah melakukan penyelidikan terhadap 51 asosiasi Muslim Prancis, termasuk CCIF.
Menteri Dalam Negeri Prancis Gérald Darmanin mengklaim bahwa berbagai elemen organisasi tersebut telah menyebabkan para pejabat menganggapnya "musuh republik."
Awal bulan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron menggambarkan Islam sebagai agama "dalam krisis".
Ia juga berencana membentuk undang-undang yang lebih ketat untuk menangani "separatisme Islam" di Prancis.
Masalahnya, kata Macron, ideologi yang mengklaim hukumnya sendiri harus lebih unggul dari yang ada di republik.
Menurut rencana Macron, beberapa kelompok dan organisasi masyarakat sipil yang "bertindak melawan hukum dan nilai-nilai negara" mungkin ditutup atau menghadapi audit keuangan yang ketat.***