Masih Diam, Pemerintah Indonesia Wajib Protes Keras Presiden Prancis Emmanuel Macron

- 27 Oktober 2020, 18:13 WIB
Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron. /France24.com/

LAMONGAN TODAY -- Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron membuat sebagian besar umat muslim mengutuk atas ucapannya.

Sekitar 200 warga Palestina meneriakkan protes keras terhadap Presiden Emmanuel Macron di luar kediaman duta besar Prancis, setelah dia berjanji negaranya tidak akan "menyerah soal kartun" yang menggambarkan Nabi Muhammad.

Di Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI diminta untuk tak tinggal diam.

Baca Juga: Update Harga HP Oppo Diskon Akhir Oktober 2020, dari yang Termurah sampai Termahal

Kemenlu RI didesak untuk melayangkan protes keras atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron terhadap muslim.

Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal menegaskan, protes keras itu wajib dilayangkan karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam dan menjaga toleransi beragama serta perdamaian dunia, kami meminta Kemenlu RI untuk mengajukan protes keras terhadap pernyataan Presiden Prancis Emannuel Macron," tegasnya dalam keterangan dikutip lamongantoday.com dari RRI, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad di Tengah Pandemi Covid-19, Menag Sampaikan Pesan Ini

Apalagi, tambah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, Indonesia juga merupakan anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mestinya juga mengimbau negara-negara agar menjaga perdamaian dunia.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x