LCS adalah penyelesaian transaksi antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara. Penyelesaian transaksinya pun dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Selain dengan empat negara ASEAN tersebut, Indonesia sebelumnya juga sudah menyepakati kerja sama LCS dengan Jepang.
Namun, kolaborasi sistem pembayaran ini belum dilakukan dengan negara Timur Tengah. Sehingga narasi di TikTok itu tidak sepenuhnya benar.