LAMONGAN TODAY - Rupiah, mata uang resmi Indonesia, disebut sudah diakui dan bisa digunakan sebagai alat tukar di lima negara.
Negara-negara yang dimaksud itu meliputi Malaysia, Thailand, Singapura, Filipina, dan negara timur tengah.
Narasi ini disebarkan oleh seorang pengguna TikTok sejak November 2022 dan sudah diputar ulang hingga tujuh ribu kali.
Berikut adalah klaim pada unggahan tersebut:
"Karna Jokowi 5 negara Terima rupiah sebagai alat tukar. Awal 3 periode jokowi.
1. Malaisia