Sri Lanka Tetapkan Status Darurat Akibat Krisis, Pemerintah Putuskan Blokir Media Sosial

- 3 April 2022, 18:35 WIB
Suasana di Sri Lanka.
Suasana di Sri Lanka. /Reuters

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Sri Lanka pada Minggu memblokir akses ke media sosial setelah menetapkan status darurat untuk mengatasi kerusuhan massal akibat krisis ekonomi di negara itu.

Pada Sabtu jam malam diberlakukan secara nasional karena protes-protes terhadap cara pemerintah menangani krisis ekonomi telah berubah jadi kekerasan.

Jam malam itu akan berlangsung hingga Senin pukul 06.00 waktu setempat (07.30 WIB).

Baca Juga: Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa? Dari Mubah, Sampai Haram, Simak Penjelasan Hukumnya!

Tentara Sri Lanka terlihat membawa senapan serbu dan polisi menjaga pos-pos pemeriksaan di Kolombo.

Baca juga: Awasi distribusi bahan bakar, Sri Lanka kerahkan tentara.

"Pemblokiran media sosial bersifat sementara dan diberlakukan atas instruksi khusus dari Kementerian Pertahanan. Hal itu dilakukan demi kepentingan negara dan rakyat guna menjaga ketenangan," kata Ketua Komisi Regulasi Telekomunikasi Jayantha de Silva.

Baca Juga: Kamar Mandi jadi Sarang Kecoa? Basmi Permanen dengan Cara Ini

Organisasi pemantau internet NetBlocks mengatakan data jaringan seketika menunjukkan bahwa Sri Lanka telah menerapkan pemblokiran media sosial secara nasional. Akses ke sejumlah platform, seperti Twitter, Facebook, WhatsApp, YouTube dan Instagram dibatasi.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Reuters Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x