Sri Lanka Tetapkan Status Darurat Akibat Krisis, Pemerintah Putuskan Blokir Media Sosial

- 3 April 2022, 18:35 WIB
Suasana di Sri Lanka.
Suasana di Sri Lanka. /Reuters

Baca Juga: Mantan Kepala Jaksa PBB Menyerukan Perintah untuk Menangkap Vladimir Putin, Carla Del Ponte: Penjahat Perang!

Inspektur polisi Nihal Thalduwa mengatakan 664 orang telah ditangkap karena melanggar aturan jam malam di Provinsi Barat, wilayah administratif paling padat penduduk yang mencakup Kolombo.

Para kritikus mengatakan penyebab krisis terburuk dalam beberapa dekade itu adalah salah urus ekonomi oleh pemerintah yang menimbulkan defisit kembar: kekurangan anggaran dan defisit transaksi berjalan.

Krisis saat ini diperparah oleh pemotongan pajak besar yang dijanjikan Rajapaksa saat kampanye pemilu 2019, beberapa bulan sebelum pandemi COVID-19 mulai menghantam ekonomi negara itu.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2-3 Ramadhan 1443 H untuk Wilayah Kabupaten Lamongan dan Sekitarnya

Di halte bus pemerintah Pettah di Kolombo, pelukis Issuru Saparamadu mengaku putus asa mencari cara untuk pulang ke rumahnya di Chilaw, sekitar 70 km dari sana.

Ketika angkutan umum berhenti beroperasi selama jam malam, Saparamadu mengatakan dia tidur di emperan jalan setelah bekerja sepanjang pekan di Kolombo.

"Saya tak bisa pulang. Saya terjebak (di sini)," kata dia. "Saya sangat frustrasi."

Baca Juga: Resep Membuat Japanese Fruit Sandwich, Cocok Disantap saat Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan 2022

Para diplomat Barat dan Asia di Sri Lanka mengatakan mereka memonitor situasi dan berharap pemerintah mengizinkan penduduk untuk menggelar demonstrasi secara damai.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Reuters Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x