Apakah Boleh Sikat Gigi Saat Puasa? Dari Mubah, Sampai Haram, Simak Penjelasan Hukumnya!

- 3 April 2022, 16:52 WIB
Hukum Sikat Gigi.
Hukum Sikat Gigi. /slavoljubovski /Pixabay

LAMONGAN TODAY - Sikat gigi saat puasa Ramadhan kadang diperlukan untuk menjaga kebersihan dan menghilangkan bau mulut yang kurang sedap.

Dalam berpuasa Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari rasa lapar dan dahaga, juga tidak diperkenankan memasukkan benda ke dalam mulut.

Sikat gigi saat puasa termasuk kegiatan yang memasukkan benda ke dalam mulut, lalu bagaimana hukumnya?

Baca Juga: Kamar Mandi jadi Sarang Kecoa? Basmi Permanen dengan Cara Ini

Pada zaman Nabi Muhammad SAW. para kaum Islam membersihkan gigi menggunakan siwak.

Sedangkan, pada masa sekarang kegunaan siwak dapat diganti dengan sikat dan pasta gigi.

Ada tiga hukum sikat gigi saat puasa yang telah dirangkum oleh Lamongan Today:

Baca Juga: Doa Berbuka Puasa Ramadhan 2022 Setelah Berpuasa 13 Jam

1. Mubah (Boleh) 

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x