Dirinya jadi Korban Penipuan Senilai Rp2 Miliar Selama Dua Tahun, Patricia Gouw Buka Suara: Jujurly Aku Takut

- 16 Maret 2022, 22:33 WIB
Potret Artis Patricia Gouw (kiri) yang menjadi korban Koperasi berskema ponzi, saat ini pelaku sudah ditangkap (kanan) namun uang hasil penipuan senilai Rp15 triliun hilang/Tangkapan layar podcast deddy corbuzier dan instagram @korban_indosurya
Potret Artis Patricia Gouw (kiri) yang menjadi korban Koperasi berskema ponzi, saat ini pelaku sudah ditangkap (kanan) namun uang hasil penipuan senilai Rp15 triliun hilang/Tangkapan layar podcast deddy corbuzier dan instagram @korban_indosurya /

Patgouw pun mempertanyakan mengapa Indonesia baru memeroses suatu kasus apabila telah viral terlebih dahulu.

“Kenapa sih negara ini tuh harus viral dulu baru ada justice (hukum)?” ucapnya geram.

Baca Juga: Tega Buang Mayat Dua Sejoli ke Sungai, Kolonel Priyanto juga Ungkap Perbuatan Keji Lainnya

Seperti yang diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil menyita 13 aset dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Seperti yang dilansir dari ANTARA pada 10 Maret 2022, polisi sudah menetapkan Henry Surya (HS), June Indria (JI), dan Suwito Ayub (SA) menjadi tersangka.

Mengenai kasusnya itu, Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub terancam Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan.

Baca Juga: Sidang Tabrak Lari Nagreg, Kopda Andreas: Kolonel Priyanto Tolak Bawa Korban ke Puskesmas

Kemudian, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Disclaimer: artikel ini telah tayang dengan judul "Rp15 T Uang Rakyat Disikat, Patricia Gouw Buka Suara Sebagai Korban: Jujurly Aku Takut."(Saniatu Aini/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)***

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah