“Udah dua tahun nggak berani ngomong?” sambung Deddy.
“Jujurly aku takut, tapi lebih ke mental aku sih kayak I'm not ready to speak, but than today I’m ready to speak,” jelasnya.
Baca Juga: Tingkatan Sabuk Pagar Nusa, Hijau Badge Putih Hingga Sabuk Hijau Badge Hitam
Tidak sendiri, Patricia Gouw pun didampingi kuasa hukumnya ketika menjelaskan kasus dugaan penipuan itu.
Menurut sang pengacara, kasus itu tepatnya dugaan tindak pidana perbankan pencucian uang.
Diduga kasus itu diperbuat oleh tiga orang kelas kakap yakni Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub.
Baca Juga: CEK FAKTA: Syarat Menjadi Pendamping Sertifikasi Halal Harus Anggota GP Ansor, Benarkan?
Bukan main-main, jumlah kerugian dari dugaan kasus itu senilai Rp15 triliun.
Patricia Gouw atau Petgow mengungkapkan, korban dugaan kasus penipuan itu tidak cuma dia.
“Aku yakin bukan hanya aku, tapi ada 6.000 orang lainnya yang stress,” bebernya.