Tak Hanya Satu Pihak Bantu Rachel Vennya Kabur, Ini Daftar Oknumnya

- 23 Oktober 2021, 14:34 WIB
Potret Rachel Vennya bersama Keanu Agl.
Potret Rachel Vennya bersama Keanu Agl. /Instagram/@keanuagl

LAMONGAN TODAY - Kepolisian masih terus menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya ketika menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet. 

Sebelumnya, Rachel juga sudah melakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 202 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, diketahui terdapat beberapa pihak yang turut membantu Rachel kabur karantina. Penyidik pun berencana untuk memanggil pihak tersebut.

Baca Juga: Nitizen Kritik dan Hujat Bikin Kebal: Ayu Ting Ting: Jarang Dipikirkan, Sudah Keseringan

"Nanti akan ada pemeriksaan saksi lain. Nanti kan dari hasil klarifikasi sementara itu ada beberapa tersebut," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Oktober 2021.

Meski begitu, Tubagus enggan bicara lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang nantinya akan diperiksa penyidik terkait dengan perkara tersebut.

Namun ia hanya menyebut, pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan.

Baca Juga: Giacomo Casanova: Penjahat Kelamin Paling Legendaris Dunia, Hamili Anak Sendiri dan Bawa Kabur Banyak Wanita

"Yang jelas kalau ditanya ada periksa saksi lain tidak, ya jelas ada. Tapi siapa-siapa pihak yang diperiksa itu nanti sesuai kebutuhan penyidikan," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Rachel Vennya bersama dengan pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan terkait dengan aksi kabur karantina pasca berlibur dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Sule Dikabarkan Meninggal Akibat Kecelakaan Mobil? Ini Faktanya!

Rachel sendiri dicecar 35 butir pertanyaan oleh penyidik dikutip dari PMJ News.

"Jadi pararel diperiksanya, tadi Rachel sendiri ada 35 pertanyaan (yang ditanyakan). Seputar kronologis, semuanya sudah disampaikan. Intinya hal-hal yang dialami dan dilihat oleh klien kami sudah disampaikan," ujar Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja kepada wartawan.

Indra menyebut, Rachel akan menyelesaikan proses kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat juga, dan pihak kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan lidik ini. Pada intinya, hal-hal yang bersifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan ke pihak polisi," tukas Indra.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x