LAMONGAN TODAY - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait selebgram Rachel Vennya yang disebutkan kabur sebelum selesai masa karantina Covid-19 pasca pulang dari Amerika Serikat.
Disebutkan, Rachel hanya menjalani masa karantina tiga hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Padahal, seusai aturan Surat Edaran Satgas Covid-19, masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri selama delapan hari.
Baca Juga: Pinjol Ancam Sebar Konten Porno, Polisi: Bikin Stress Korban
"Harusnya dia segera masuk karantina lagi, dan dihukum supaya jangan melanggar lagi," ujar Menkes Budi Gunadi di sela-sela peninjauan vaksinasi Covid-19 di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 14 Oktober 2021.
Budi mengingatkan kewajiban menjalani masa karantina bagi pelaku perjalanan seharusnya dipatuhi.
Pasalnya, langkah ini untuk meminimalisir adanya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Titi Kamal Tiba-tiba Galau, Ini Penyebabnya
"Karantina kesehatan itu kan bukan untuk kepentingan dia sebenarnya, tapi buat masyarakat. Kalau dia melanggar, dia memberikan risiko (penularan) ke publik," tuturnya.
Menkes pun menyayangkan tindakan Rachel Vennya yang melakukan pelanggaran karantina.
Dia menyebut tidak seharusnya hal tersebut dilakukan seorang publik figur dan menilai tindakan itu terbilang selfish (egois).
Baca Juga: TI 10 Resmi Diselenggarakan dengan Jumlah Prize Pool Fantastis, Melejit dari Kejuaraan Sebelumnya
"Itu namanya selfish. Kami bukan aparat hukum. Menurut saya, yang melanggar (karantina) harus cepat masuk lagi (karantina)," tukasnya dikutip dari PMJ News.***