Mobil Plat RFS yang Ditunggangi Rachel Vennya Tuai Polemik, Polisi: Itu Kendaraan Jenis Dinas Pejabat

23 Oktober 2021, 18:47 WIB
Rachel Vennya. /@rachelvennya/Instagram /

LAMONGAN TODAY - Pelat nomor kendaraan RFS yang dipakai di mobil Vellfire milik selebgram Rachel Vennya terus menjadi perbincangan publik. Lantaran, pelat tersebut biasanya digunakan pejabat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengungkap ada beberapa alasan mengapa masyarakat biasa menggunakan pelat nomor kendaraan RFS.

"Pelat nomor RF ini memiliki kode spesifik contohnya RFP atau RFS. Pelat nomor kendaraan ini sebenarnya nomor bantuan artinya kendaraan yang menggunakan itu jenis kendaraan dinas," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Dunia Entertainment, Selamat Jalan untuk Selamanya Vicky Prasetyo, CEK FAKTANYA

"Harapannya, pengguna kendaraan tersebut saat ada pemeriksaan supaya dibantu (dipermudah). Kalau dulu kan contohnya bisa melewati ganjil genap," imbuhnya.

Kendati demikian, Argo menegaskan privilege tersebut saat ini tidak berlaku lagi dikutip dari PMJ News.

Seluruh pelat kendaraan dinas yang berwarna hitam tetap akan terkena aturan ganjil gena tanpa pengecualian.

Baca Juga: Mengenal Prosesi Ritual Sudhi Wadani Hindu yang Dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, Syarat Stor Pas Photo

"Itu (tujuan awalnya, red) privilege ata kemudahan. Cuma itu sudah dipatahkan oleh Dirlantas kalau status kendaraan pelat hitam sama semua, tidak ada pengecualian," pungkas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Rachel memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (21/10/2021) terkait dengan klarifikasi kabur karantina. Rachel turun dari mobil Vellfire dengan pelat B-777-RVN.

Namun, saat selesai pemeriksaan, Rachel jutsru dijemput menggunakan mobil serupa dengan pelat berbeda, yakni B-139-RFS.

Baca Juga: Link Streaming Boruto: Naruto Next Generation Episode 221 di iQIYI, Lengkap dengan Spoilernya

"Jadi kalau dari data base ranmor, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya. Jadi bukan nomor khusus karena itu hanya tiga angka."

"Hanya saja, di data kita mobil tersebut berwarna putih, sementara faktanya mobil yang digunakan berwarna hitam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat.

Jika dalam undangan klarifikasi tersebut, Rachel terbukti menggunakan pelat nomor dengan kendaraan yang berbeda.

Baca Juga: Berikut Link Streaming One Piece Episode 996 Sub Indonesia di iQIYI, Kaido Eksekusi Momonosuke

Maka ia berpotensi untuk dikenai sanksi tilang sesuai dengan Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68 tentang Tidak Menggunakan TNKB yang Sah.

Rachel sendiri akan dimintai klarifikasi terkait dengan pelat tersebut di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Senin. 

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler