Baca Juga: Pakai KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Buruan Cek Syaratnya di Sini, Apa Saja?
Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan Kemendikbud telah membuat rekening-rekening baru di Bank untuk setiap PTK penerima BSU.
Info tersebut juga dapat diakses melalui Pangkalan Data Dikti di pddikti.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Pakai KIS untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Buruan Cek Syaratnya di Sini, Apa Saja?
Sementara itu, terdapat beberapa persyaratan bagi PTK untuk mendapatkan BSU Kemendikbud ini, yakni: