Keluhan yang mereka alami biasanya dikarenakan pengeluaran tambahan untuk kuota internet yang jumlahnya tidak sedikit.
Baca Juga: 3 Hal Tentang Sandy Putra, Si Raja TikTok Indonesia 2020
Untuk itu, Kemendikbud memberikan bantuan, yang sebelumnya ada program bantuan kuota gratis, sekarang Kemendikbud juga memberikan BSU untuk para PTK yang akan cair mulai sekarang.
Baca Juga: Member Aespa Masuk 30 Besar Reputasi Merk Girl Group November
Seperti yang dilansir Lamongan Today dari Antara, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na’im mengatakan BSU para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.
Ia mengatakan bahwa BSU yang diberikan kepada guru, dosen, dan tenaga pendidik honorer yakni sebesar Rp 1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap.