Baca Juga: 5 Mobil Bekas Tahun 2010 Keatas dengan Harga Di Bawah Rp 100 Juta November 2020
Dilansir dari Turnbackhoax.id, Rabu 11 November 2020, dikutip dari akun resmi Instagram Kemenkopukm formulir online tersebut palsu.
Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR dari Universitas Airlangga menyebutkan, Kementrian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.
Sampai saat ini Kementrian Koperasi dan UKM belum membuka link terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Baca Juga: Harga HP Samsung Dengan Kamera Terbaik 2020, Samsung Galaxy S20 Ultra, Galaxy S20+, Galaxy S10+
Kemenkopukm menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan untuk mengisi pendataan hanya melalui lembaga pengusul resmi.***