Beberapa di antaranya adalah karena ada duplikasi rekening, rekening yang ditutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening yang telah dibekukan, dan rekening yang tak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bagi pekerja calon penerima BLT ini, sebaiknya mengecek status rekening, apakah sudah benar atau memang bermasalah.
Menaker Ida sebelumnya juga sudah meminta ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk melakukan verifikasi data rekening calon penerima serta berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan untuk menyelasaikan persoalan tersebut.
Per Jumat, Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima BLT Rp1,2 juta atau subsidi gaji ke Himpunan Bank Milik Negara.
Baca Juga: Harga Xiaomi Paling Murah 2020: Xiaomi Redmi 7, Xiaomi Redmi 5A, Xiaomi Mi 2a, Xiaomi Redmi 6A
Untuk target utamanya, Kemnaker akan menyalurkan dana bantuan kepada 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan sesuai persyaratan lain pada pertengahan September 2020.***