Warga Komentari Beli Minyak Gunakan KTP: Janggal, Tapi Kalo Harga Lebih Murah Gak Apa-apa

- 20 Mei 2022, 16:23 WIB
Minyak curah.
Minyak curah. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

LAMONGAN TODAY - Warga menilai kebijakan pemerintah menggunakan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menjamin pasokan minyak goreng dinilai janggal.

Diberitakan, pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan menggunakan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Penggunaan KTP yakni untuk menjamin pasokan minyak goreng.

Baca Juga: Beredar Tuisan Rhenald Kasali Nirs Baswedan Terlalu Murah Buat Indonesia, Cek Fakta

“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat.

Kebijakan tersebut mendapat respon dari warga yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut dinilai janggal.

"Kalau beli dengan KTP, tapi bisa dapat murah, ya, tidak apa-apa,” ujar Elisa, salah satu warga Batam dikutip dari Antara di Batam Kepulauan Riau, Jumat.

Baca Juga: Usai Ditolak di Singapura, Rumah Ustadz Abdul Somad Hangus Terbakar, Cek Fakta

Menurutnya, meski pasokan minyak goreng curah di Batam tidak termasuk langka, namun kebijakan tersebut bisa menyulitkan warga saat membeli minyak goreng curah itu nantinya.

“Ribet (tidak praktis), makan waktu kalau hanya untuk beli minyak goreng saja musti pakai KTP,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau mengaku belum mendengar kebijakan tersebut.

Baca Juga: Bensin AS Tertinggi Sepanjang Sejarah, Segini Harganya

“Surat Edaran (SE) belum ada sampai ke kami, jadi saya belum bisa menerapkan kebijakan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.

Gustian menyebutkan, dia juga belum berani mengomentari kebijakan tersebut karena untuk Kota Batam sendiri persediaan minyak goreng curah masih memadai.

“Nanti kalau saya sudah terima SE nya akan saya sampaikan lagi,” ucap Gustian.***

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x