4. Tidak termasuk bekerja di sektor kesehatan dan pendidikan.
5. Bukan penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
Kemnaker mengatakan jika pihaknya akan secepatnya menyelesaikan dan menuntaskan payung hukum yang baru untuk menindaklanjuti kebijakan baru mengenai pemberian BSU Rp1 juta pada bulan November 2021 ini.
Dilansir Lamongan Today dari Berita DIY, artikel ini telah tayang dengan judul "4 Ciri Anda Termasuk Penerima BSU Rp1 Juta: Muncul Tanda Ini di kemnaker.go.id, Segera Aktivasi Rekening."(Mufit Apriliani/Berita DIY)***