Kemenko Perekonomian Jelaskan Perpanjangan Bantuan, Ada BST, PKH, BPPT, dan Masih Banyak Lainnya

- 15 Juli 2021, 19:13 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /Pixabay/stevepb

Menurut Susiwijono, karena UMKM sebagian besar ada di sektor informal.

Sehingga membutuhkan bantuan untuk bertahan dan tetap melakukan usahanya sesuai dengan pembatasan kegiatan di masa PPKM darurat.

Baca Juga: Percepat Herd Immunity Jawa Timur, Vaksinasi Sasar Anak SMPdan SMA Lamongan

Dia juga mengatakan prinsip utama pemerintah pada saat kasus naik seperti ini memrioritaskan aspek kesehatan.

Namun demikian kita tetap menjaga keseimbangan dengan penanganan dari aspek ekonomi.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x