Mau nyari rumah subsidi? Kunjungi 3 aplikasi resmi PUPR ini

- 9 Maret 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi rumah subsidi
Ilustrasi rumah subsidi // Kementerian PUPR/

Melalui aplikasi SiKasep, masyarakat tidak hanya bisa mengakses informasi lengkap tentang rumah subsidi yang masih tersedia, tetapi juga fasilitas lain terkait pengajuan pinjaman KPR subsidi.

Tata cara penggunaan aplikasi Siaksep adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Na In Woo Resmi Tampil di River Where The Moon Rises sebagai On Dal, iN Woo Tampil di Episode 9

a. Daftar sebagai pengguna Sikasep

Langkah pertama, daftarkan diri dengan klik menu daftar pada halaman awal aplikasi; langkah berikutnya, isi data diri; masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP; masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah diingat; kembali masukkan kata sandi yang sama; masukkan No KTP Anda; masukkan No NPWP Anda (apabila belum mempunyai dapat dikosongkan terlebih dahulu); masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka, tanpa menambahkan titik (.) atau koma (,); masukkan nomor telepon seluler Anda;

Selanjutnya, centang di kotak syarat dan ketentuan serta membacanya. Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan Aplikasi SiKasep; klik tombol lanjut.

Baca Juga: Lirik Lagu dan Terjemahan To The Bone - Pamungkas yang Viral di TikTok

b. Unggah swafoto pengguna dan KTP

Pada tahap ini aplikasi SiKasep akan meminta foto wajah serta KTP Anda. Lakukan swafoto (selfie) dengan memegang KTP. Lalu hasilnya diunggah, setelah berhasil, Anda akan diinformasikan “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan login.”

C. Login

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x