LAMONGAN TODAY - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyediakan aplikasi rumah subsidi.
Melalui aplikasi rumah subsidi itu, diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan hunian.
Dikutip dari situs resmi Indonesia.go.id, berikut ini cara mengakses tiga aplikasi rumah subsidi.
Baca Juga: Dua kardus berisi 40 paket golongan I, TNI gagalkan peredaran 42,928 Kg sabu
1. Situs rumah subsidi
Situs https://rumahsubsidi.pu.go.id/ merupakan laman resmi milik Kementerian PUPR yang menyediakan informasi mengenai ketersediaan rumah subsidi di seluruh provinsi Indonesia. Situs ini juga dapat diakses oleh para pengembang yang mau memasukkan data perumahan bersubsidinya.
Bagi para calon pembeli, situs ini menyediakan fitur informasi mengenai lokasi rumah subsidi, data luas bangunan, jumlah kamar, luas tanah, tipe rumah hingga nama pengembang.
Baca Juga: Marzuki Alie Bongkar proses pemilihan AHY hingga alasan lakukan KLB
Untuk mengakses informasi tersebut melalui situs ini, pengunjung laman hanya perlu memasukkan kategori data perumahan subsidi yang hendak dicari, terutama lokasi provinsi dan kabupaten/kota, di kolom yang sudah tersedia.