Hore! Pelaku UMKM Dapat Pencairan Dana Kembali dari Kemenkop UKM 2021, Jumlahnya Mencapai Rp150,1 Triliun

- 15 Februari 2021, 10:50 WIB
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta.
Ilustrasi peserta BLT UMKM Rp2,4 juta. /ANTARAAbriawan/Abh

LAMONGAN TODAY - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dipercaya sebagai tumpuan pemulihan ekonomi nasional.

Bahkan, beberapa kalangan meyakini kebangkitan UMKM adalah kunci penting usaha pemulihan.

Dari gambaran tersebut, sektor UMKM tampak sangat penting bagi ekonomi nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Gapapa Jelek Yang Penting Sombong' dari Chandra Liow, Devina Aureel dan Eka Gustiwana

Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) Republik Indonesia menyebutkan, jumlah usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mencapai 64,1 juta unit atau sekitar 99 persen dari jumlah pelaku usaha yang terdapat di negara ini.

Peran sektor tersebut terhadap penyerapan tenaga kerja juga cukup signifikan.

Sektor tersebut dianggap mampu menyerap 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi sekitar 58 persen dalam produk domestik bruto (PDB).

Baca Juga: Kemnaker Dapat Cairkan BLT Subsidi Gaji 2021, Berikut Alasan Utama BSU Dapat Cair

Wabah pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir setahun, mulai pertama kali diberitahukan adanya warga yang terkena pada 2 Maret 2020, telah mengacaukan sektor ekonomi, meliputi sektor UMKM.

Pemerintah mengetahui itu dan berupaya menanggulanginya. Oleh sebab itu, sektor UMKM merupakan sektor usaha yang memperoleh perhatian penuh dari pemerintah, termasuk diberikan berbagai stimulus.

Tahun 2021 ini, bersama BUMN, sektor UMKM menerima alokasi dana stimulus dari pemerintah sejumlah Rp150,1 triliun.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Get Myself With You' dari S.O.U.L, Berikan Kesan Lebih Santai dan asik

Memang dibandingkan alokasi tahun sebelumnya sejumlah Rp177 triliun, alokasi tersebut berkurang 15 persen. Akan tetapi, stimulus tersebut masih besar jumlahnya.

Alokasi dana stimulan tersebut adalah bagian dari jumlah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sejumlah Rp619 triliun.

Khusus untuk anggaran PEN 2021, pemerintah sebelumnya mengajukan nilai sejumlah Rp533,1 triliun.

Baca Juga: Cair 50 GB Ada Kuota Umum, Berikut Cara Daftar Supaya Dapat Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021

Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 akan bertambah sampai jumlah mencapai Rp619 triliun.

“Tadi malam kami berdiskusi dengan menko dan menteri yang lain kalau angka ini akan meningkat hingga Rp619 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani secara daring, dalam Mandiri Investment Forum 2021, Rabu (3/2).

Menurut Menkeu Sri Mulyani, bertambahnya anggaran PEN 2021 ditujukan untuk menghadapi ketidakpastian akibat Covid-19. Selain itu, program pemulihan ekonomi tersebut juga akan memberikan insentif perpajakan bagi dunia usaha sekitar Rp42 triliun atau bahkan hampir Rp60 triliun.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Speechless' dari Naomi Scott, Ost Aladdin, Cover by Nathalie Holscher

Selain itu dana tersebut juga diberikan untuk sektor kesehatan sejumlah Rp104,7 triliun yang digunakan untuk program vaksinasi, fasilitas medis dan infrastruktur, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

Sementara itu, anggaran perlindungan sosial senilai Rp150,96 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako, kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota internet, dan diskon listrik.

Sebagai program prioritas, pemerintah mengalokasikan Rp141,36 triliun yang dianggarkan untuk mendukung sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, stimulus padat karya K/L, kawasan industri, dan program prioritas lainnya.

Baca Juga: Hasil Sidang Kabinet Diputuskan BLT Subsidi Gaji 2021 Cukup Membantu, Bakal Dilanjutkan?

Melihat dari pemberian stimulus tersebut termasuk di sektor UMKM, artinya pemerintah menilai sektor tersebut sangat penting sebagai daya pengungkit pemulihan ekonomi nasional. Bayangkan, tenaga kerja yang bergantung pada sektor tersebut mencapai 116 juta tenaga kerja dan berkontribusi hingga 58 persen terhadap PDB. Wajar apabila dana PEN yang dianggarkan ke sana besar.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki juga mengilustrasikan bagaimana pentingnya sektor itu. “Jika separuh UMKM saja yang gulung tikar, maka dikhawatirkan akan berdampak besar bagi perekonomian nasional.”

Semua yang dilakukan kementerian tersebut untuk membantu pelaku usaha. Teten menjelaskan, program yang diusungnya. Pertama, pemberian perlindungan bagi UMKM. Kedua, memberikan pendampingan untuk adaptasi. Ketiga, inovasi berdasarkan pasar baru. Keempat, memulihkan demand sebab daya beli masyarakat yang semakin berkurang.

Baca Juga: Lirik Lagu '2002' dari Anne Marie, Cover by Harryan feat Yoonsoan, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa lndonesia

"Banyak yang kehilangan pekerjaan atau pendapatan. Padahal sebelum pandemi, daya beli rumah tangga sangat baik bahkan menjadi penggerak perekonomian dengan persentase 57 persen," kata Teten dalam diskusi daring bertajuk 'Strategi UMKM Bangkit' di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Berbagai bantuan pemerintah terhadap sektor UMKM di antaranya, pemberian stimulan dana, subsidi bunga KUR dan non-KUR, pinjaman loss limit UMKM, selain memberikan insentif perpajakan.

Bahkan, pemerintah juga sudah menambah insentif pajak untuk membantu wajib pajak sektor UMKM menghadapi dampak pandemi sampai 30 Juni 2021. Sektor UMKM menerima insentif PPh final tarif 0,5 persen berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 (PPh Final PP 23) yang ditanggung pemerintah.

Baca Juga: PPnBM Turun Tahun 2021, Menkeu Sri Mulyani Upayakan Pemulihan Ekonomi

Dengan demikian, wajib pajak UMKM tidak perlu membayar setoran pajak. Pihak-pihak yang bertransaksi dengan UMKM juga tidak perlu melakukan pemotongan atau pemungutan pajak ketika melakukan pembayaran dengan pelaku UMKM.

Pada konteks UMKM, tidak dipungkiri kepedulian pemerintah kepada pelaku usaha kecil. Pemerintah memang sangat serius memperhatikan nasib sektor usaha yang banyak menyerap tenaga kerja itu sampai pemulian ekonomi nasional segera pulih kembali.***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: iNsulteng.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x