Kemnaker Hentikan BLT Subsidi Gaji 2021, Masyarakat Masih Bisa Dapatkan Rp2,4 Juta, Berikut Syaratnya

- 11 Februari 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi pengganti BLT Subsidi Gaji 2021.
Ilustrasi pengganti BLT Subsidi Gaji 2021. /Evi Yanti/Evi Yanti

Bantuan UMKM BPUM 2021 ini ditargetkan kepada 12 juta penerima.

Untuk melakukan pendaftaran, pelaku usaha dapat mendaftar lewat kantor dinas Koperasi di kota masing-masing.

Baca Juga: Gamaliel ft Isyana Sarasvati Cover Lagu 'A Whole New World' dari Zayn Malik Ost Aladin, Berikut Liriknya

Sebelum daftar pastikan anda sudah melengkapi syarat penerima bantuan UMKM BPUM 2021 berikut ini.

Syarat penerima BLT UMKM BPUM 2021

1. Warga negara Indonesia

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Untuk pelaku usaha mikro yang mempunyai alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang mendapatkan kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)

5. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang adalah satu kesatuan

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Kendalku.com


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x