4. Sedang mendapatkan kredit perbankan atau mendapatkan pembiayaan dari perbankan atau KUR
5. Nomor telepon tidak dapat dihubungi
6. Saldo di bank penyalur di atas Rp2 juta
Bank penyalur baik BRI, BNI dan BNI Syariah akan menjalankan proses Know Your Customer (KYC) untuk memeriksa kebenaran data penerima bantuan.
Baca Juga: Hasil pertandingan La Liga Spanyol pekan ke-18. Barca Tinggalkan Real Madrid
Penerima diharuskan menandatangani surat Pertanggungjawaban Mutlak terkait data yang diberikan.
Penting diketahui bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta yang diberikan Januari 2021 ini adalah lanjutan dari penyaluran tahun lalu yang belum tuntas.
Pemerintah hingga kini belum memberikan pengumuman kembali mengenai anggaran BLT UMKM Rp2,4 juta baru pada tahun 2021.
Baca Juga: Lirik Sholawat Asyghil, Latin, Arti dan Keutamaanya Dibaca Saat Dalam Keadaan Genting
Selanjutnya para pendaftar dapat lebih teliti dan memahami penyebab masalah, mengapa nama tidak muncul sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta pada eform.bri.co.id.***