3. Tercatat sebagai peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang ditunjukkan melalui nomor kartu kepersertaan
Baca Juga: Lirik Rohmaka dan Terjemahannya yang Dinyanyikan Ustaz Syam di TikTok
4. Kepesertaan hingga bulan Juni 2020
5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan jumlah iuran yang dijumlah berdasarkan gaji dibawah Rp5 juta berdasarkan gaji yang diberitahukan kepada BPJS Ketenagakerjaan
6. Mempunyai rekening bank yang aktif
Sedangkan, untuk karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, mungkin anda tergolong karyawan sebagai berikut:
Baca Juga: Lirik Rohmaka yang Dinyanyikan Ustaz Syam di TikTok
1. Belum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja pada BPJS Ketenagakerjaan
3. Bantuan Subsidi gaji/upah disalurkan secara bertahap