Cara Mendapatkan Subsidi Listrik, Cek Dengan WA Ini Atau Kunjungi pln.co.id

- 5 Januari 2021, 10:00 WIB
PLN
PLN /Instagram.com/@pln/

LAMONGAN TODAY -- Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat tetap akan berlanjut pada tahun 2021.

Subsidi merupakan jadi bagian dari usaha pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi COVID-19.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir memastikan rakyat yang ekonominya terdampak pandemi tetap mendapat stimulus dari pemerintah.

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id, Cek Nama dan Syarat Penerima BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Erick lewat keterangan tertulis, Sabtu.

Menurutnya, subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya.

Pelanggan dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis. Hal ini jadi bukti keberpihakan pemerintah pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu 'Kamera Palsu' yang Dinyanyikan Upiak Viral Di TikTok

Erick pun menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA.

Perpanjangan subsidi ini berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021,” kata Erick.

Baca Juga: Mensos Blusukan di Jakarta, Nitizen: Masak Sekelas Mensos Hanya Temui Tunawisama?

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung.

Semua demi memastikan penanganan COVID-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan,” kata Erick.

Baca Juga: Kang Daniel Kerja Sama dengan Inverness serta Anthony Russo dalam Lagu Terbarunya Stage of Wonder

Subsidi listrik dapat dilakukan melalui WhatsApp (WA) dengan cara sebagai berikut:

1. Hubungi PLN via WhatsApp melalui nomor 08122123123

2. Chat pada nomor tersebut, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan / Nomor Meter

3. Token listrik gratis akan tampil pada layar

4. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka token tersebut ke kWh meter yang sesuai dengan ID Pelanggan / Nomor Meter

Baca Juga: Harga Emas Naik Lagi Selasa 5 Januari 2020, Simak Emas Antam dan UBS di Pegadaian

Adapun untuk memperoleh subsidi listrik itu juga dapat melalui website dengan cara:

1. Akses website resmi PLN pln.co.id

2. Klik pada pilihan Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter, pada kolom pencarian & identitas Pelanggan yang tampil pada layar.

4. Token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan

Baca Juga: Lirik Lagu 'Tanpa Batas Waktu' Dinyanyikan Artis Ikatan Cinta, Amanda Monopo

5. Token listrik gratis berhasil didapatkan, pelanggan tinggal memasukkan angka tersebut ke kWh meter yang sesuai dengan ID Pelanggan / Nomor Meter

PLN juga membuka layanan pelanggan dan pengaduan melalui contact center PLN 123 yang terdiri dari website, email, dan media sosial.***

Editor: Nugroho

Sumber: BUMN


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x