Mau Tahu Cara Mengecek dapat Bantuan Kemendikbud? Login Segera di pip.kemdikbud.go.id

- 28 Desember 2020, 07:18 WIB
Ilustrasi bantuan kemendibud
Ilustrasi bantuan kemendibud /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

LAMONGAN TODAY - Login di pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima bantuan dari program Indonesia Pintar (PIP). Di dalam situs tersebut, anda bisa mengetahui apa masuk ke dalam program atau tidak. 

Melalui situs pip.kemdikbud.go.id, tertera berbagai informasi mengenai bantuan PIP, termasuk daftar penerima bantuannya.

Dana bantuan dalam program PIP sudah disalurkan oleh Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada para siswa yang ada di Indonesia.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana kepada anak usia sekolah hingga perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Seperti diketahui, dana dalam PIP telah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada para pelajar dan mahasiswa sejak setahun terakhir.

Baca Juga: Alhamdulillah, Kemenag Minta Jatah Kuota PPPK Bagi Guru Agama, Segini Banyaknya

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana kepada anak usia sekolah hingga perguruan tinggi dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Melalui PIP ini, pemerintah bermaksud untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket A sampai paket C dan pendidikan khusus.

Dalam PIP ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.  

Baca Juga: Pastikan Namamu Ada Sebagai Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Melalui Situs pembiayaan.depkop.go.id

Dana bantuan PIP ini diberikan kepada pelajar dan mahasiswa baik di jenjang pendidikan formal maupun non formal.

Bantuan tersebut bisa dicairkan oleh pelajar yang masuk tiga kategori sebagai berikut.

1. Siswa tingkat SD atau paket A akan mendapatkan bantuan Senilai Rp450.000/Tahunnya.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di 2021? Ini Jawaban Pemerintah

2. Siswa tingkat SMP atau paket B ini akan mendapatkan bantuan senilai Rp750.000/Tahunnya.

3. Siswa SMA, SMK, atau paket C mendapatkan bantuan senilai 1.000.000/Tahunnya.

Seperti diketahui bahwa PIP ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya yaitu Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), Program ini disalurkan melalui kartu Indonesia pintar KIP dengan secara tunai kepada para penerima manfaat.

Baca Juga: Alhamdulillah, 79.181 Penerima BSU Guru Rp1,8 Juta Sudah Cair, Silahkan Segera Cek Rekening

Adapun siswa harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki kartu kesejahteraan sosial (KKS). Selain itu program keluarga harapan (PKH). Anak yang masuk ke dalam kategori disabilitas, korban bencana alam, dan yatim piatu juga bisa mengikuti program. Berikut beberapa langkah untuk mengecek penerima dana bantuan PIP:

1.Pertama, kamu perlu login ke laman pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Ini Dia Jadwal Pencairan BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Terbaru, Cek Penerima di www.kemnaker.go.id

2.Jika sudah bisa login, klik ‘cek penerima PIP’

3.Selanjutnya, kamu masukkan NISN Tanggal lahir dan Nama Ibu Kandung Siswa.

4.Setelah memasukkan data tersebut, kamu dapat klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah