Se-Indonesia, Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Dapat Dilihat di pembiayaan.depkop.go.id

- 26 November 2020, 04:05 WIB
Ilustrasi Se-Indonesia, Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Dapat Dilihat di pembiayaan.depkop.go.id.
Ilustrasi Se-Indonesia, Nama Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Dapat Dilihat di pembiayaan.depkop.go.id. /Dok. Kemenkop UKM

Hanya saja situs ini untuk memudahkan Anda mencari sebagai penerima bantuan UMKM dari Kemenkop itu jika nanti Anda lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Dalam situs ini juga disediakan kolom aduan jika Anda memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM. Ingat bukan untuk mengecek sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta ya, jika ingin mencek sebagai penerima BLT UMKM anda bisa akses di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2021, BTS Masuk Nominasi yang Mana?

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, RS. Hanung Harimba Rachman menyatakan, pihaknya terus mengupayakan bantuan bagi pelaku usaha mikro bisa tepat sasaran berdasarkan data yang konkret dan akurat.

“Selama ini kita memang kesulitan mendapatkan data yang riil. Oleh karenanya dari Forum Konsultasi ini bisa diperoleh data yang pasti, agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran,” kata Hanung dikutip dari halaman resmi Kemenkop UKM beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 kepada UMKM tidaklah seragam. Ada UMKM yang sedang menerima kredit bank maupun lembaga pembiayaan lainnya dan usahanya mengalami penurunan produksi maupun penjualan.

Baca Juga: Rekor Baru! BTS Masuk Nominasi Grammy Awards Pertama Kali, Bersaing dengan Penyanyi Top Ini

“Terhadap mereka telah dialokasikan program restrukturisasi pinjaman dan pembebasan pajak,” kata dia.

Bagi UMKM yang sudah berkoperasi dan terdampak Covid-19, Hanung menambahkan, juga sudah diberikan alokasi anggaran untuk tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB Kemenkop-UKM.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mengakses pembiayaan perbankan, bahkan tidak sedikit yang belum punya rekening di Bank, sebagaimana arahan Presiden Jokowi, juga akan mendapatkan pembiayaan dalam bentuk hibah dan disebut Banpres Produktif Usaha Mikro.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah