Mau Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud? Login apb.kemendikbud.go.id, Jangan Lupa Cek NIK KTP Dahulu

16 November 2020, 16:48 WIB
antuan Rp1 Juta dari Kemendikbud // ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI

LAMONGAN TODAY – Ada bantuan dari pemerintah bagi warga terdampak pandemi covid-19 yang disalurkan lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Lantas, untuk siapa bantuan tersebut dan bagaimanakah cara mendapatkannya?

Sebelum menyimak hal tersebut ada baknya memahami penjelasan dari Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid. Hilman mengatakan, bantuan ditujukan bagi para pekerja seni yang terdampak secara ekonomi oleh adanya covid-19.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Lengkapi Persyaratannya

Saat ini, program sudah memasuki gelombang II. Untuk mendapatkan bantuan itu, calon penerima manfaat harus melengkapi data terlebih dahulu di situs apb.kemendikbud.go.id.

Tak hanya data, bukti karya yang dihasilkan pun harus ikut diunggah di laman tersebut.

Antusiasme dalam mengikuti program tersebut pun cukup tinggi. Hilman mengatakan, per 6 November kemarin ada 49.107 penerima manfaat program apresiasi pelaku budaya (APB) tahap II.

Namun dari jumlah itu, baru 8.508 orang saja yang baru mengunggah bukti karyanya. Hilman pun mendorong kepada mereka untuk melengkapi data agar dana bisa segera tersalurkan.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan Rp300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id, Lengkapi Persyaratannya

"Kami meminta kepada pelaku budaya yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) daftar nama calon penerima bantuan untuk segera membuat akun dan melengkapi data di apb.kemdikbud.go.id agar bantuan dapat segera diterima,” katanya.

Sementara itu, pada tahap I, tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB. Untuk tahap II, baru 103 orang saja yang cair karena sudah melengkapi data yang diminta.

Diharapkan sebalum 15 November 2020 sekitar 49 ribu pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Diperpanjang! Link Cek Penerima BLT UMKM 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 di kemnaker.go.id, Ada 152.220 Rekening Tak Valid

Kemudian calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerika surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Distribusi dana APB tahap II akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 9 November 2020.

Kami berharap bantuan dari pemerintah sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ini dapat dimaksimalkan pelaku budaya dengan mengikuti serangkaian proses verifikasi yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud," ucap dia.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini di Pegadaian, 16 November 2020

"Penggunaan format digital dalam pengumpulan karya dan penyaluran ke rekening bank penerima adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas bantuan dari pemerintah,” ujar Hilmar.

Sementara itu jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. ***


Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler