CEK FAKTA: Beredar Link Formulir Online untuk BLT UMKM Banpres Produktif, Ini Penjelasannya

11 November 2020, 11:09 WIB
CEK FAKTA: Beredar Link Formulir Online untuk BLT UMKM, Ini Penjelasannya //Tangkapan Layar depkop.go.id

LAMONGAN TODAY -  Media sosial dan grup pesan whatsapp diramaikan dengan beredarnya formulir online untuk BLT UMKM atau Banpres Produktif.

Narasi yang beredar mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. 

Formulir itu berisi beberapa data yang perlu diisi untuk mendapatkan BLT UMKM. Beberapa data yang diminta diisi dalam formulir tersebut yakni : 

Baca Juga: Gunakan KTP atau KIS Untuk Dapatkan Bantuan Rp500 Ribu Selain PKH, Cek Penjelasannya Di Sini

*Sebutkan nama organisasi/ afiliasi atau jejaring Anda

*Nomor Induk Kependudukan/NIK (Penting diisi untuk verifikasi)

*Nama Pelaku Usaha (sesuai NIK)

*Alamat (sesuai NIK)

*Mohon informasi jenis kelamin Anda selaku pemilik/pengelola UMKM

*Nama Usaha/Brand

Baca Juga: 5 Mobil Bekas Tahun 2010 Keatas dengan Harga Di Bawah Rp 100 Juta November 2020

Dilansir dari Turnbackhoax.id, Rabu 11 November 2020, dikutip dari akun resmi Instagram Kemenkopukm formulir online tersebut palsu.

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR dari Universitas Airlangga menyebutkan, Kementrian Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa program Banpres Produktif Usaha Mikro hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah dan lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

Sampai saat ini Kementrian Koperasi dan UKM belum membuka link terkait Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Harga HP Samsung Dengan Kamera Terbaik 2020, Samsung Galaxy S20 Ultra, Galaxy S20+, Galaxy S10+

Kemenkopukm menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memberikan informasi data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab dan memastikan untuk mengisi pendataan hanya melalui lembaga pengusul resmi.***

Editor: Nugroho

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler