Hore! Menaker Beri Bantuan Pekerja Rp3,55 Juta Sebagai Pengganti BLT Subsidi Gaji, Berikut Syaratnya

12 Februari 2021, 08:49 WIB
Kartu Prakerja sebagai program pengganti Bantuan Subsidi Upah (BSU)/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan siapkan insentif Rp3,55 juta bagi pekerja /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/WARTA PONTIANAK

LAMONGAN TODAY - BLT 2021 akan dihentikan oleh pemerintah tetapi Menaker tetap akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 3,55 juta untuk menggantikan BSU.

Sebagai pengganti BSU BLT 2021 kedepan, pekerja atau buruh memiliki kesempatan menerima bantuan lain senilai Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja.

Akan tetapi, sebelum dapat memperoleh bantuan yang dijanjikan oleh Menaker tersebut pekerja harus melengkapi syarat bantuan pengganti Subsidi Gaji ini.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Ku Menunggu' dari Rossa, Cover by Salshabilla

Terdapat beberapa syarat wajib bagi penerima bantuan pengganti BLT subsidi gaji BSU sebaiknya periksa terlebih dahulu syarat pada artikel ini.

Bantuan sosial ini adalah bantuan dari program Kartu Prakerja 2021 yang akan dibuka kembali.

Adapun syarat penerima bansos Kartu Prakerja 2021 sebesar Rp 3,5 juta yaitu sebagai berikut:

  1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Pendaftar sudah berusia 18 tahun.
  3. Pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal/sekolah.

Baca Juga: Kemnaker Hentikan BLT Subsidi Gaji 2021, Masyarakat Masih Bisa Dapatkan Rp2,4 Juta, Berikut Syaratnya

Sesudah memenuhi syarat, pekerja atau buruh yang akan mendaftarkan diri diharapkan selalu pantau informasi resmi melalui www.prakerja.go.id.

Walaupun sampai saat ini, gelombang 12 Kartu Prakerja 2021 belum dibuka, namun, untuk pembuatan akun calon penerima bantuan sudah dapat diakses lewat situs resmi tersebut.

Lewat insentif Kartu Prakerja 2021, pekerja atau buruh tetap memperoleh alokasi bantuan dana sekaligus pelatihan skill.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Tentang Aku, Kau dan Dia' dari Kangen Band, Cover by Alma Putih Abu-Abu

Diketahui sebelumnya, BLT Subsidi Gaji sempat menjadi salah satu program Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Namun, tahun ini bansos tersebut tidak termasuk dalam penganggaran alokasi APBN 2021, hal tersebut disampaikan oleh Menaker, Ida Fauziah.

Ia menyebutkan jika akan menggunakan program bantuan Kartu Prakerja sebagai pengganti BLT 2021.

Baca Juga: Pengganti BLT BPJS Lebih Banyak, Pekerja Bisa Dapat Rp600 Ribu Per Bulan dan Rp150 Ribu Biaya Survei

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang disitu ada insentifnya tetap dilanjutkan,” ujar Menaker, Ida Fauziah.

Sehingga pekerja atau buruh tetap dapat mendaftarkan diri dan berkesempatan dapat menerima bantuan dengan jumlah Rp 3,5 juta itu.

Oleh karena itu, baiknya para calon penerima atau karyawan terus memantau informasi pembukaan program Kartu Prakerja sebagai pengganti BLT Subsidi Gaji dan melengkapi persyaratannya. ***

Editor: Achmad Ronggo

Sumber: Kendalku.com

Tags

Terkini

Terpopuler