LAMONGAN TODAY - Banyak karyawan yang menginginkan BLT subsidi gaji kembali cair, Kemnaker rapat bersama DPR untuk membahas BSU tahun 2021, berikut hasil rapatnya.
BLT subsidi gaji diharapkan kembali disalurkan oleh karyawan sehingga Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan rapat bersama DPR membahas BSU tahun 2021.
BLT subsidi gaji adalah bantuan subsidi upah atau BSU yang cair kepada karyawan dan diharapkan BSU tersebut kembali disalurkan tahun 2021.
Baca Juga: Doyoung dan Haechan NCT Cover Lagu 'Cinta Luar Biasa' dari Andmesh Kamaleng, Berikut Lirik Lagunya
BLT subsidi gaji diberikan untuk karyawan yang memenuhi persyaratan dari Kemnaker seperti memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta dan syarat penerima bantuan BSU yang lainnya.
Untuk perpanjangan BLT subsidi gaji tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa hingga saat ini BSU tidak termasuk pada anggaran APBN 2021.
“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.
Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mempunyai hasil evaluasi untuk dikoordinasikan bersama Kemenko Perekonomian meski belum mendapat perintah untuk mencairkan BLT subsidi gaji pada tahun 2021.
“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.
Lebih jauh, Menaker mengungkapkan situasi yang memungkinkan dicairkannya kembali BLT subsidi gaji pada tahun 2021 dalam Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.
Baca Juga: Music Video Lagu 'Diam-Diam' dari Arsy Widianto dan Tiara Andini Lengkap dengan Lirik Lagu
“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Menaker Ida.
Walaupun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum tentu disalurkan lagi pada tahun 2021, Kemnaker lewat program kerjanya akan memberikan bantuan untuk karyawan melalui pelatihan vokasi untuk menambah keterampilan kerja.***