Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari

3 Februari 2021, 19:58 WIB
Kabar Gembira dari BRI, Pencairan BPUM atau Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Sampai 18 Februari /Instagram BRI/

LAMONGAN TODAY - Kabar gembira disampaikan bank BRI bagi penerima BPUM atau bantuan UMKM Rp2,4 juta.

Bank BRI menyampaikan, pencairn bantuan akan berlangsung sampai 18 Februari 2021.

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa manfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM. Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021."

Baca Juga: KAI Sediakan Layanan Tes GeNose C19, Simak Persyaratannya Berikut

"Bantuan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta rupiah ini diberikan untuk membantu usaha mikro yang terkena dampak ekonomi Covid-19.

Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," tulis instagram @bankbri_id.

Nah, dikutip dari beritadiy dalam judul Mantul! BLT UMKM Cair ke 1,4 Juta Pelaku Usaha Sampai 19 Februari, Ini Dokumen BPUM yang Harus Disiapkan, perpanjangan penyaluran BPUM itu merupakan instruksi Kemenkop UKM. Menengok penyaluran pada tahun 2020 belum tuntas seluruhnya.

Baca Juga: PPKM Dianggap Gagal, Pemerintah Pakai Cara Ini untuk Kendalikan Pandemi

Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM. Dalam program ini, tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Artinya yang disalurkan pada Februari 2021 ini, sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapat Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pastikan BST Anda Cair! PT Pos: 96 Persen Bantuan Sosial Tunai telah Tersalurkan

Adapun untuk mengecek daftar penerima BPUM, masyarakat bisa mengecek link eform.bri.co.id/bpum. Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Jika masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Hal ini mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga: Ketua FKUB Gencar Sosialisasikan Perizinan Rumah Ibadah Hingga Kehalalan Vaksin Covid-19 di Lamongan

Lantas bagaimana mengecek nama penerima?

Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Cek Penerima BPUM eform BRI bisa dilakukan dengan mengakses https://eform.bri.co.id/bpum secara langsung.

Baca Juga: Hore! Pedagang di Pasar akan Dapat Vaksin Covid-19 Lebih Awal Sebagai Penggerak Ekonomi

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia.

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.(Resti Fitriyani/beritadiy)***

Editor: Nugroho

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler