Kunjungi Situs Dekop.go.id, Simak Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Pelan-pelan Lengkapi Syaratnya

3 Februari 2021, 10:42 WIB
Kunjungi Situs Dekop.go.id, Simak Daftar Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Pelan-pelan Lengkapi Syaratnya /Tangkapan layar laman resmi depkop.go.id/

LAMONGAN TODAY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM masih santer digelorakan.

Bantuan Rp2,4 juta ini dikonsentrasikan untuk mengembangkan UMKM yang terdmapak pandemi Covid-19.

Lalu bagaimana cara untuk memperoleh bantuan UMKM?

Baca Juga: Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ Terbaru Hari Ini Rabu 3 Februari 2021 Lengkap Tutorial Cara Tukar Kodenya

Daftar penerima bantuan UMKM bisa dilihat secara online di laman depkop.go.id.

BLT UMKM atau BPUM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.

Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini.

Baca Juga: Sayang Jika Terlewatkan, Akses pip.kemdikbud.go.id untuk Dapatkan Bantuan Rp1 Juta

Syarat Daftar BLT UMKM.

1. Memiliki usaha berskala mikro.

2. WNI

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga: Kode Redeem FF ‘Free Fire’ Terbaru Rabu 3 Februari 2021 Beserta Cara Tukar Kode Redeem FF

Cara Mendaftar BLT UMKM Kemenkop UKM.

1. Pendaftaran
a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Daftar Harga Pupuk Bersubsidi yang Ditetapkan Kementrian Pertanian

2. Syarat data diri

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sipnosis Ikatan Cinta Rabu 3 Februari 2021, Akankah Andin dan Mas Aldebaran Bercerai?

Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via hotline ke 1500-857

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses  https://www.lapor.go.id.

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Inter Milan vs Juventus, Ronaldo Jadi Pahlawan Kemenangan Leg Pertama Semifinal Piala Italia

"Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat," kata Jokowi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis, 21 Januari 2021 secara virtual.***

Editor: Nugroho

Sumber: Setneg

Tags

Terkini

Terpopuler