Cara Sukses Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Cair Bulan 2021, Ada Situs Dekop.go.id

2 Februari 2021, 10:12 WIB
Ilustrasi: Cara Sukses Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta yang Cair Bulan 2021, Ada Situs Dekop.go.id /BUMN.go.id

LAMONGAN TODAY - Pemeritah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM.

Lalu bagaimana cara untuk memperoleh bantuan UMKM?

Daftar penerima bantuan UMKM bisa dilihat secara online di laman depkop.go.id.

Baca Juga: Apa Pengganti BLT Subsidi Gaji yang Dihentikan Tahun 2021? Menaker Ungkap Fokus Pemerintah

BLT UMKM atau BPUM tahap kedua diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan jumlah Rp2,4 juta langsung ke rekening penerima.

Namun, bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penerima BLT UMKM, bisa melihat syarat dan cara daftar BLT UMKM berikut ini.

Baca Juga: Viral Benda Mirip Emas Batangan Berlogo VOC, Beratnya Hampir Setengah Kilogram

Syarat Daftar BLT UMKM.

1. Memiliki usaha berskala mikro.

 

2. WNI

 

3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

 

4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

 

5. Memiliki aset usaha paling banyak Rp50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

 

6. Memiliki penghasilan penjualan tahunan atau omzet paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: 14 Daftar Pemenang TikTok Indonesia Awards 2020, Ada Chef Arnold

Cara Mendaftar BLT UMKM Kemenkop UKM

 

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

 

b. Diusulkan oleh lembaga pengusul yakni:

 

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

 

- Kementerian/lembaga

 

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

 

2. Syarat data diri

 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 

- Nama lengkap

 

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

 

- Bidang usaha

 

- Nomor telepon

Baca Juga: Karakter Kuat Park Shin Hye Dalam Drama 'Sisyphus: The Myth' beserta Sinopsisnya

Jika pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Layanan Pengaduan BLT UMKM Kementerian Koperasi UKM.

Baca Juga: Krisis Lini Belakang Akibat Badai Cedera, Liverpool Rekrut Ben Davies dari Preston North End

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT UKM Kemenkop UKM, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

1. Via hotline ke 1500-857

 

2. Via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587

 

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BLT UMKM Rp2,4 juta dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses https://www.lapor.go.id.

Baca Juga: BBPLK Medan Siap Masifikasi Kompetensi SDM Bidang Pariwisata

Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM akan terus bergulir di tahun 2021 ini.

"Akan kita teruskan yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk yang tidak mampu. Kemudian yang berkaitan dengan bantuan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah entah itu insentif pajak atau bantuan modal darurat," kata Jokowi sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden saat menjadi pembicara kunci dalam Kompas100 CEO Forum Tahun 2021 pada Kamis, 21 Januari 2021 secara virtual.***

Editor: Nugroho

Sumber: Setneg Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler