Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Telah Cair Kepada 12 Juta Pekerja, Segera Buka sso.bpjsketenagakerjaan

10 Januari 2021, 21:36 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan cair lagi di Januari 2021. /Kemnaker.go.id /

LAMONGAN TODAY – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pengumuman bahwa bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah cair kepada 12 juta pekerja, segera periksa status pencarian BSU melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pengumuman pada Sabtu 9 Januari 2021 lewat situs resmi mereka, bahwa target penerimaan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah sejumlah 12.403.896 orang dengan anggaran senilai Rp29.769.350.400.000.

Dari data sementara per 31 Desember 2020, anggaran BSU sudah terealisasi sebanyak Rp29.416.358.400 (98,81) persen.

Baca Juga: Chef Aiko Sebut Syifa Mila, Salah Satu Korban Sriwijaya Air SJ182 Sosok Berjasa Baginya

Apabila dilihat setiap termin, BSU pada termin pertama sudah diberikan kepada 12.265.437 penerima dengan jumlah anggaran senilai Rp14.718.524.400.000 (98,88) persen. Sementara pada termin kedua sudah diberikan untuk 12.248.195 orang dengan anggaran senilai Rp14.697.834.000.000 (98,74) persen.

Walaupun demikian, Kemnaker mencatat BLT BPJS Ketenagakerjaan belum diberikan kepada 294.160 orang.

Data tersebut sekarang masih pada tahap rekonsilisasi dengan Bank Himbara sebagai bank penyalur untuk memperoleh hasil penyaluran yang riil.

Baca Juga: Khusus Pemilik KIS, Segera Buka dtks.kemensos.go.id untuk Periksa Status Penerima BST Kemensos

Jika anda tercatat pada BLT BPJS Ketenagakerjaan tetapi belum menerima bantuan, pastikan memeriksa sso.bpjsketenagakerjaan.go.id secara berkala.

Sebab, berdasarkan keterangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada bulan Januari 2021 ini.

Namun perlu anda perhatikan, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan ini merupakan bantuan yang tergolong pada termin 2.

Baca Juga: Cara Daftar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Periksa Kuota dan Berikut Tips Lolos

Cara mendaftar BPJSTKU guna memeriksa status aktif atau tidaknya pada BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening sudah sesuai yaitu:

1.       Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2.       Klik daftar pengguna (untuk anda yang belum mempunyai akun)

3.       Pilih menu PU (Penerima Upah)

4.       Masukkan email

5.       Selanjutnya klik kirim

6.       Kemudian, link verifikasi akan dikirim ke email anda dan lakukan petunjuk berikutnya

Baca Juga: Waduh! Karyawan Tak Akan Dapat Dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Karena Hal Sepele Ini

7.       Selanjutnya masuk kembali ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan masuk menggunakan email dan password yang telah didaftarkan

8.       Sesudah masuk ke dashboard, klik kartu digital dan klik gambar kartu

9.       Kemudian akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler