Pemerintah Perpanjang 4 Bantuan Ini Hingga 2021, Ada BLT Subsidi Gaji, BPUM, UMKM dan Kartu Prakerja

25 Desember 2020, 10:15 WIB
Bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta dapat dicek di eform.bri.co.id/bpum. /

LAMONGAN TODAY – Pemerintah memperpanjang beberapa bantuan yang telah diberikan untuk mengatasi dampak Pandemi Covid-19. Beberapa bantuan tersebut akan diberikan sampai 2021.

Bantuan dari berbagai Kementerian akan tetap diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sebagai upaya mengatasi dampak pandemi Covid-19, karena diperkirakan sampai tahun depan dampak Pandemi Covid-19 masih dirasakan oleh masyarakat.

Baca Juga: Luluh dibujuk Anaknya, Seorang Pria di Kabupaten Bandung Batal Loncat dari Tower

Sejumlah 4 Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang sampai 2021. BLT yang diperpanjang oleh pemerintah yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Prakerja dan BPUM UMKM.

Pemerintah pada RAPBN 2021 mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,31 triliun untuk menyalurkan berbagai bantuan sampai 2021. Berikut Lamongan Today telah mengutip beberapa bantuan yang diperpanjang oleh pemerintah dari berbagai situs resmi kementerian yaitu:

  1. BLT Subsidi Gaji

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan swasta yang memiliki pendapatan di bawah Rp5 juta. BLT subsidi gaji telah dicairkan sejak 27 Agustus 2020.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Ini Diperpanjang Sampai 2021, BLT Subsidi Gaji, BPUM UMKM, Kartu Prakerja, PKH

Bantuan pemerintah subsidi gaji memberikan bantuan senilai Rp600.000 yang diberikan selama empat bulan dengan jumlah total bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan ini diberikan secara bertahap. Mulai termin 1 senilai Rp1,2 juta pada September hingga Oktober 2020, sementara termin 2 senilai Rp 1,2 juta disalurkan pada November hingga Desember 2020.

  1. Kartu Prakerja

Pemerintah membuat program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, terutama bagi karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program Kartu Prakerja akan menerima bantuan insentif untuk pelatihan kerja senilai Rp1 juta dan insentif Rp600 ribu setiap bulan.

Baca Juga: Segera Login dtks.kemensos.go.id Cara Cek Penerima Bansos BST PKH Rp 300 Ribu Per KK, Cuma Modal KT

Program Kartu Prakerja sudah lama dijalankan oleh pemerintah untuk meningkatkan keterampilan masyarakat maupun bagi masyarakat yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

Melalui program Kartu Prakerja, pemerintah berusaha membantu masyarakat dalam bentuk pelatihan serta keuangan.

  1. BLT UMKM

Pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro melalui program dana hibah. Prosesnya yaitu dengan memberikan bantuan UMKM Rp2,4 juta yang ditransfer melalui rekening.

Bantuan pemerintah ini memiliki tujuan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19. Target kuota dari penerima bantuan UMKM yaitu 12 juta UMKM yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Tips dan Trik Ini Kalau Mau Tanaman Hias Keladi Tengkorak Rimbun, Subur, dan Berdaun Banyak

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan dana bantuan kepada pelaku usaha mikro.

Banpres Produktif Usaha Mikro adalah dana hibah, bukan pinjaman maupun kredit. Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam pemberian dana bantuan.

BPUM akan diberikan kepada pelaku usaha mikro melalui bank penyalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Bank BRI, BNI dan BNI Syariah.

Baca Juga: Bikin Rimbun! Begini 5 Cara Mudah Merawat Tanaman Hias Keladi Tengkorak Agar Daunnya Banyak

  1. BLT PKH Rp500 Ribu per KK

 Kementerian Sosial memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp500.000 kepada masyarakat yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT PKH Rp500 ribu ini ditujukan kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima bantuan mendapatkan bantuan berupa dana tunai senilai Rp500.000.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler